Mengapa kita harus mengikuti sunnah Rasulullah saw
Al-Qur’an bersifat umum, jika dianalogikakan dalam suatu negara adalah UUD, maka diperlukan penjabarannya. Penjabaran Al-Qur’an yang paling benar adalah yang berasal dari Rasul saw. Selanjutnya adalah dari para sahabat yang hidup, menerima ajaran Islam secara langsung dari Rasul saw dan berinteraksi dengan beliau. Salah satu sahabat yang secara langsung disebut oleh Rasul saw memahami Al-Qur’an dan tafsirnya adalah Ibnu Abbas.
Contoh keumuman Al-Qur’an memerintahkan ibadah umat Islam adalah perintah menegakkan shalat. Tidak ada tatacara rincian bagaimana amalannya dalam Al-Qur’an bagaimana muslimin melakukan shalat. Penjabaran bagaimana amalannya melalui perintah Rasul saw2: “Sholluu kamaa roaitumuunii ushollii” (shalatlah kamu sekalian sebagaimana kamu melihat aku shalat). Demikian juga ibadah-ibadah lainnya, semuanya merujuk kepada beberapa ketentuan yang disebut hadits atau sunnah Rasulullah saw yang merupakan :
- Perintahnya langsung atau ucapan Rasul saw
- Contoh amalan beliau
- Pembenaran terhadap ucapan dan amalan sahabatnya (dengan mendiamkan atau tidak melarangnya).
Dari sunnah tersebut, dan mengapa timbul sunnah itu (asbabul wurud) para ulama berijtihad berdasarkan tarikh (sejarah) yang sahih, konteks berdasar asbabul wurudnya, kalau Al-Qur’an disebut asbabun nuzul, ilmu tafsir hadits, bahasa Arab dan tatabahasanya dan berbagai ilmu yang disebut ilmu alat lainnya, mengklasifikan ibadah dengan hukum sebagai berikut:
- Wajib (jika dikerjakan mendapat pahala, jika ditinggal mendapat dosa)
- Sunnah (jika dikerjakan mendapat pahala, jika ditinggal tidak berdosa)
- Haram (jika dikerjakan mendapat berdosa, jika ditinggal mendapat pahala)
- Makruh (tidak disukai, jika dikerjakan tidak berdosa, jika ditinggal mendapat pahala).
Taat kepada Allah dan Rasul-Nya
Dari hakikat syahadat seorang muslim, telah tergambar dengan jelas, siapa yang ditaati selama hidupnya yaitu kepada Allah, satu-satunya Tuhan yang patut disembah dan diibadahi, dan mengikuti ajaran Islam yang diturunkan melalui utusan Allah yaitu Muhammad Rasulullah saw.Oleh karenanya taat kepada Allah adalah konsekwensi sebagai muslim, kewajiban hamba karena memang kebutuhan mahluk (manusia) terhadap khaliqnya. Dan memang tidak ada paksaan dalam agama karena telah jelas mana yang kebenaran dan mana yang bukan kebenaran (Al-Baqarah [2]: 256). Namun jika seseorang sudah masuk Islam harus total taat kepada Allah (Al-Baqarah [2]: 208). Maka jika seseorang sudah menyatakan diri muslim, tetapi tidak taat kepada Allah, terancam dengan peringatan Allah di dalam firman-Nya, misalnya surah An-Nur [24]: 63.
Sedang ketaatan kepada Rasul saw adalah berdasarkan perintah Allah atau firman (wahyu) Allah swt. Beberapa ayat saya kutipkan di bawah. Maka seorang yang beriman tentu mengikuti apa-apa yang diajarkan, diperintahkan, dicontohkan atau dibenarkan (dibiarkan tidak dilarang) oleh Utusan Allah atau Muhammad Rasulullah saw.
Telah diuraikan di atas, logika pun bisa mengetahui dan meyakini bahwa syahadat adalah pernyataan iman kepada Allah dan iman kepada Rasulullah, sehingga perwujudannya adalah mengikuti ajaran atau perintah Allah dan Rasul yang diutus Tuhan.
Taat dan taqwa kepada Allah
(Al-Anfal [8]: 24), (Al-Ahzab [33]: 70-71), (Ali ‘Imron [3]: 132), (An-Nisa’ [4]: 59), (An-Nisa’ [4]: 13)
Perintah Allah agar mukminin taat kepada Rasul-Nya
(QS An-Nisa’ [4]: 80), (QS Al-Hasyr [59]: 7), (QS Ali ‘Imron [3]: 31), (QS Al-Ahzab [33]: 21).
Menerima dengan pasrah (Islam) ketentuan (hukum) dari Rasulullah (An-Nisa’ [4]: 65)
0 komentar:
Posting Komentar